Assalamu'alaikum Wr. Wb
Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Alloh SWT Tuhan Yang Maha Esa karena atas karunia, rahmat, dan ridhoNya, dengan bangga Pengadilan Agama Jepara mempersembahkan sebuah website guna mewujudkan sarana dan prasarana informasi yang interaktif dan dinamis kepada para pengguna pengadilan, khususnya para pencari keadilan di wilayah yurisdiksi Pengadilan Agama Jepara. website kami mempunyai alamat www.pa-jepara.go.id.
Peluncuran website dengan format dan tampilan baru ini merupakan tindaklanjut atas Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tanggal 5 Januari 2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi Di Pengadilan.
Dengan adanya website Pengadilan Agama Jepara ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi yang terkait denan pengadilan, baik bagi para pencari keadilan maupun pihak lain dan juga dari akademisi yang ingin mengetahui tentang informasi perkara. Begitu pula Pengadilan Agama Jepara selaku Lembaga Negara yang memikul tugas menegakkan kebenaran dan keadilan, tidak boleh menutup diri dari tranparansi/keterbukaan informasi dan tanggung jawab yang dibebankan dalam tugasnya. Dengan adanya website ini, para pengguna pengadilan diharapkan dapat dengan mudah mengakses informasi publik dari Pengadilan Agama Jepara.
Selanjutnya, Kami juga mengharapkan masukan-masukan yang bermanfaat dan berkontribusi positif guna semakin sempurnanya website Pengadilan Agama Jepara. Selain itu kami juga akan terus berusaha mengembangkan website ini agar tercapai tujuan sebagaimana yang kita harapkan bersama.
Demikian sambutan singkat kami, semoga website Pengadilan Agama Jepara ini bermanfaat bagi kita semua. Demikian sambutan saya, semoga Alloh SWT Tuhan Yang Maha Esa, senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, dan perlindungan-Nya kepada kita semua, dalam melanjutkan pengabdian terbaik kepada Lembaga, bangsa dan negara Indonesia yang sangat kita cintai ini.
Wassalamu’alaikum Wr. Wb.