Written by Admin on . Hits: 229

ikrar

Jepara, Kamis 11 Februari 2021, Ketua Pengadilan Agama Jepara (Drs. H. Abdul Rahim, M.H.) memimpin ikrar dan penandatanganan komitmen bersama Zona Integritas (ZI). Dalam acacra tersebut diikuti oleh pimpinan, hakim dan seluruh pegawai Pengadilan Agama Jepara untuk berkomitmen membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

ikrar ttd

Menururt Drs. H. Abdul Rahim, M.H., Pengadilan Agama Jepara sebagai salah satu satuan kerja dari Mahkamah Agung terus berusaha untuk melaksanakan reformasi birokrasi dan membangun zona integritas. “Untuk upaya tersebut Pengadilan Agama Jepara telah melakukan langkah-langkah strategis dengan pencanganan zona integritas tanggal 27 Meret 2019. Kemudian hari ini diperbaharui komitmen bersama untuk mencapai WBK”.

Drs. H. Abdul Rahim, M.H. menyampaikan bahwa untuk meraih predikat WBK dibutuhkan komitmen dari semua pihak. Komitmen bukan hanya milik pimpinan, bukan hanya keinginan pejabat dan pegawai. Tetapi semua unit di Kantor Pengadilan Agama Jepara memiliki kewajiban yang sama untuk memahami dan melaksanakan dengan penuh tanggungjawab upaya-upaya untuk meraih predikat WBK.