WhatsApp Image 2021 04 05 at 09.10.29

Jepara - Senin tanggal 5 April 2021 Seluruh Hakim dan ANS Pengadilan Agama Jepara melakukan vaksinasi pertama secara bergilir. Kegiatan Vaksinasi terhadap Covid-19 dilaksanakan di Kantor Kesehatan Pelabuban Semarang Wilayah Kerja Pelabuhan Laut Jepara, Jalan Pati Unus Jobokuto Pelabuhan, Kabupaten Jepara.

Sesuai prosedur sebelum melakukan Vaksinasi, setiap orang diperiksa riwayat kesehatannya dengan mengukur tekanan darah, serta dianjurkan berkonsultasi dengan dokter yang menangani Vaksinasi terkait masalah kesehatan boleh atau tidak melakukan Vaksin. Ada salah seorang Hakim yang Vaksinnya ditunda sampai bulan Mei karena beberapa faktor, dan salah seorang pegawai juga harus memeriksakan diri ke dokter THT  karena ada gangguan di bagian tenggorokan.

Drs. H. Abdul Rahim, M.H. Ketua Pengadilan Agama Jepara berharap semoga Vaksinasi yang dilakukan oleh Aparatur Pengadilan Agama Jepara bisa ikut memutus mata rantai penyebaran Covid-19, ini merupakan salah satu upaya dalam penanggulangan serta memutus pandemi Covid-19 dengan melakukan Vaksinasi terhadap Aparatur Pengadilan Agama Jepara.

WhatsApp Image 2021 04 05 at 09.24.55

Selain penanggulangan dengan cara vaksinasi, tentu perlu juga menerapkan Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3 M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak, terutama petugas pelayanan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) harus lebih disiplin dan waspada menerapkan 3 M dalam melayani masyarakat pencari keadilan, serta aktif juga dalam mengingatkan masyarakat yang tidak disiplin melaksakan protokol kesehatan.

Bagi Aparatur yang sudah di Vaksin dalam tahap pertama ini akan menerima selembar surat yang nantinya untuk ditunjukkan pada Vaksinasi tahap kedua. Untuk Vaksinasi tahap kedua rencananya akan dijadwalkan 14 (empat belas) hari setelah Vaksinasi tahap pertama ini selesai.

WhatsApp Image 2021 04 05 at 09.10.291