Jepara, Jum'at 12 Maret 2021. Bertempat diruang media center Pengadilan Agama Jepara, Ketua dan Tim Zona Integritas Pengadilan Agama Jepara lakukan evaluasi terhadap eviden yang telah diupload di portal PMPZI Mahkamah Agung.

WhatsApp Image 2021 03 12 at 10.03.20

Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB dengan dibuka secara langsung oleh Drs. H. Abdul Rahim, M.H. (Ketua Pengadilan Agama Jepara). Dalam sambutan pembukaannya disampaikan bahwa "harapan terbesar kita untuk tahun ini adalah bisa lolos dalam mendapatkan predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK), oleh sebab itu diharapkan masing-masing koordinator area mampu memahami dan dapat mengimplementasikan job nya masing-masing. Bukan hanya memperoleh predikat WBK saja, namun implementasi dalam keseharian dikantor juga harus diterapkan oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Jepara".

Setelah acara dibuka oleh Ketua Pengadilan Agama Jepara, dilanjutkan dengan arahan dari Ketua Tim Zona Integritas Pengadilan Agama Jepara (Drs. Ali Sofwan), dalam arahannya disampaikan pula tujuan dalam kegiatan ini, salah satunya adalah agar masing-masing koordinator area mampu memahami dan melakukan tindak lanjut terhadap dokumen eviden mana yang perlu diperbaharui/update.

Setelah itu acara dilanjutkan pada acara intinya yaitu Bedah PMPZI yang dipandu operasional portal PMPZI Mahkamah Agung oleh Ahmad Mustaghfirin (Admin). Bedah eviden dimulai dari Area I dan dikoreksi secara bersama-sama jika ditemukan eviden yang belum terupdate/terbaru. Dalam kegiatan Bedah PMPZI Mahkamah Agung kali ini baru sampai pada Area IV dan akan dilanjutkan pembahasannya dilain hari, mengingat waktu sudah tidak memungkinkan untuk dilanjutkan kearea selanjutnya.

Harapan terbesar ditahun ini adalah Pengadilan Agama Jepara bisa mendapat predikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) dan dapat diimplementasikan oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Jepara.