Pengadilan Agama Jepara Mengikuti Sosialisasi Aplikasi E-Prima secara Daring
Selasa, 30 Agustus 2022 - Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Jepara, Kasubbag PTIP (Rindom Ridona, S.H.I., M.H.) dan Admin (Ahmad Mustaghfirin, S.H.) Pengadilan Agama Jepara mengikuti Sosialisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi E-Prima yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Sosialisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi E-Prima diikuti oleh empat lingkungan peradilan di Indonesia, baik tingkat banding maupun tingkat pertama. Sosialisasi secara daring ini dimulai pukul 9.30 WIB.
E-Prima merupakan kepanjangan dari Electronic Procurement Implementation Management and Accountability. Ini adalah inovasi terbaru dari Mahkamah Agung Republik Indonesia yang membantu Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dalam mengelola atau memanajemen pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang terstruktur, jelas, logis serta berbasis kinerja.
Kemampuan aplikasi ini meliputi manajemen layanan pengadaan, manajemen pembinaan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, manajemen layanan secara elektronik, dan manajemen layanan pendampingan, konsultasi dan bimbingan teknis.
Dalam sosialisasi dijelaskan bahwa aplikasi E-Prima memiliki empat fitur yang dapat dimanfaatkan oleh UKPBJ Pengadilan Tingkat Banding maupun Pengadilan Tingkat Pertama, yaitu fitur rencana umum pengadaan, fitur pokja pemilihan, fitur pengendalian kontrak, dan fitur clearing house.