VIDEO PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA JEPARA
STATISTIK PERKARA REALISASI ANGGARAN

 

progpri badilag 2023
progpri badilag 2023
Banner ZI PA Jepara Banner Pengaduan

on . Hits: 234

Pengadilan Agama Jepara Mengikuti Sosialisasi Aplikasi E-Prima secara Daring

 

30 Agustus 2022 Sosialisasi Aplikasi E Prima 2

 

Selasa, 30 Agustus 2022 - Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Jepara, Kasubbag PTIP (Rindom Ridona, S.H.I., M.H.) dan Admin (Ahmad Mustaghfirin, S.H.) Pengadilan Agama Jepara mengikuti Sosialisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi E-Prima yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Sosialisasi Penggunaan dan Pemanfaatan Aplikasi E-Prima diikuti oleh empat lingkungan peradilan di Indonesia, baik tingkat banding maupun tingkat pertama. Sosialisasi secara daring ini dimulai pukul 9.30 WIB.

 

30 Agustus 2022 Sosialisasi Aplikasi E Prima

 

E-Prima merupakan kepanjangan dari Electronic Procurement Implementation Management and Accountability. Ini adalah inovasi terbaru dari Mahkamah Agung Republik Indonesia yang membantu Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) dalam mengelola atau memanajemen pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang terstruktur, jelas, logis serta berbasis kinerja.

Kemampuan aplikasi ini meliputi manajemen layanan pengadaan, manajemen pembinaan Sumber Daya Manusia dan Kelembagaan, manajemen layanan secara elektronik, dan manajemen layanan pendampingan, konsultasi dan bimbingan teknis.

Dalam sosialisasi dijelaskan bahwa aplikasi E-Prima memiliki empat fitur yang dapat dimanfaatkan oleh UKPBJ Pengadilan Tingkat Banding maupun Pengadilan Tingkat Pertama, yaitu fitur rencana umum pengadaan, fitur pokja pemilihan, fitur pengendalian kontrak, dan fitur clearing house.

Add comment


Security code
Refresh

Peta Lokasi Pengadilan Agama Jepara

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Jepara

Jl. Shima No. 18 Pengkol Jepara.

Telp: 0291-593200 
Fax: 0291-591047

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Facebook: Pengadilan Agama Jepara

Instagram: Pengadilan Agama Jepara

Tautan Aplikasi