VIDEO PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA JEPARA
STATISTIK PERKARA REALISASI ANGGARAN

 

progpri badilag 2023
progpri badilag 2023
Banner ZI PA Jepara Banner Pengaduan

on . Hits: 212

Bimbingan Teknis Yustisial Tenaga Teknis Non Hakim

 

4 Agustus 2022 Bimtek Yustisial Tenaga Teknis Non Hakim

 

Kamis, 4 Agustus 2022 - Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Jepara. Panitera, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan dan Admin SIPP/IT mengikuti Bimbingan Teknis Yustisial Tenaga Teknis Non Hakim yang diadakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Semarang. Bimbingan Teknis Yustisial ini dilaksanakan secara virtual dan berlangsung selama 3 hari yaitu Rabu-Jumat (3 s.d. 5 Agustus 2022).

Kegiatan bimbingan teknis ini dilaksanakan dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Implementasi E-Court Banding dan Administrasi Pelaporan dengan aplikasi KINSATKER. Kegiatan ini diikuti oleh 5 satuan kerja Korwil Semarang secara luring dan 31 satuan kerja secara daring.

 

4 Agustus 2022 Bimtek Yustisial Tenaga Teknis Non Hakim 2

 

Agenda kegiatan pada hari Rabu (3/8/2022) adalah pembukaan acara oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang (Drs. H, Mohammad Yamin Awie, S.H., M.H.). Dilanjutkan dengan penyampaian materi administrasi pelaporan keuangan oleh Sutarni, S.I.P., M.M.

Agenda kegiatan pada hari Kamis (4/8/2022) adalah penyampaian materi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara tentang lelang eksekusi. Dilanjutkan dengan materi teknis implementasi E-Court Banding oleh Sutarno, S.I.P., M.M. dan diskusi permasalahan yang dialami satuan kerja terkait SIPP dan Kinsatker. Adapun pada hari Jum’at (5/8/2022) acara akan ditutup oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang (Dr. Hj. Rokhanah, S.H., M.H.).

 

Add comment


Security code
Refresh

Peta Lokasi Pengadilan Agama Jepara

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Jepara

Jl. Shima No. 18 Pengkol Jepara.

Telp: 0291-593200 
Fax: 0291-591047

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Facebook: Pengadilan Agama Jepara

Instagram: Pengadilan Agama Jepara

Tautan Aplikasi