Simulasi Sidang di Pengadilan Agama Jepara
14 Juli 2022 – Kegiatan simulasi sidang mahasiswa Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) IAIN Kudus dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Jepara. Simulasi sidang dimulai pukul 15.00 WIB dan berlangsung selama 45 menit. Kegiatan ini didampingi langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Jepara (A. Syarkawi, S. Ag., M.H.) selaku pembina.
Telah dilaksanakannya simulasi sidang menjadi tanda bahwa masa PPL mahasiswa IAIN Kudus di Pengadilan Agama Jepara telah berakhir. Simulasi sidang bertujuan untuk melengkapi ilmu pengetahuan dan wawasan mahasiswa IAIN Kudus jurusan hukum terkait teori-teori hukum yang telah dipelajari di perguruan tinggi. Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa diberi kesempatan agar mampu menyusun kerangka pikir penyelesaian kasus cerai talak. Lima belas orang mahasiswa IAIN Kudus berperan dalam simulasi sidang sesuai dengan persidangan yang asli, yaitu sebagai hakim ketua, hakim anggota, panitera, pemohon, termohon, pengacara dan saksi-saksi.
Sebelum simulasi sidang, di beberapa kesempatan, Bapak A. Syarkawi telah memberikan bekal materi terlebih dahulu, seperti pembukaan sidang, pemeriksaan surat tentang keabsahan kuasa hukum, proses mediasi, pembacaan gugatan dan replik-duplik, dan lain-lain. Simulasi sidang diharapkan memberikan gambaran yang jelas kepada calon lulusan Sarjana Hukum terhadap bagaimana jalannya proses persidangan dari awal hingga akhir sehingga kelak dapat menjadi bekal dalam karier profesional.