Jumat, 27 Mei 2022, Pengadilan Agama Jepara mengadakan halal bi halal bersama dirangkai dengan acara pelepasan Purna bakti Pegawai Pengadilan Agama Jepara, Banaji SH dan H. Syamsudin, S.Ag., dan seluruh Keluarga Besar Pengadilan Agama Jepara, Dharmayukti Karini Pengadilan Agama Jepara turut pula diundang pada acara tersebut Alumni Pegawai (Pensiunan) Pengadilan Agama Jepara.
Acara dimulai sekitar pukul 13.30 WIB diawali Hikmah Halal bihalal oleh Hakim Pengadilan Agama Jepara (H. Saik, S.Ag. M.H.) inti dari hikmah halal bi halal dengan bermohon kepada Allah dengan bersabar dan salat, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua pengadilan Agama Jepara (Dr. Rifai., S.Ag., S.H., M.H) memberikan sambutan tentang beberapa hal yang harus diterapkan oleh seluruh pegawai terutama mengenai kedisiplinan kinerja pegawai, beliau juga tak lupa memberi arahan dan motivasi agar seluruhnya kembali semangat beribadah dan kinerja semakin meningkat, serta saling maaf-memaafkan satu dengan yang lainnya. Kegiatan halal bi halal ini bertujuan untuk mempererat hubungan silaturhami antara pegawai Pengadilan Agama Jepara serta terus menjaga kekompakan di semua lini dalam mewujudkan Pengadilan Agama Jepara yang lebih baik untuk kedepannya, dan beliau juga menyucapkan trimakasih atas kehadiran dan dukungan ibu-ibu Dharmayukti Karini dan alumni (pensiunan) Pengadilan Agama Jepara, dan atas nama pimpinan mohon maaf apabila dalam acara tersebut ada yang kurang/tidak sesuai dengan yang diharapkan. Acara tersebut berakhir dengan ditutup do’a bersama lalu acara dilanjutkan dengan saling bersalaman, saling meminta maaf dan ramah tamah serta berfoto bersama.