Implementasi Aplikasi SIPP Dan Aplikasi Pendukungnya
Jepara || www.pa-jepara.go.id
Jum’at (23-09-2016) bertempat diruang sidang utama pengadilan agama jepara, berlangsung acara sosialisasi aplikasi pendampingan SIPP. Drs. H. Abd. Malik, S.H., M.S.I. sebagai ketua pengadilan agama jepara membuka acara tersebut.
Acara pendampingan SIPP ini diikuti oleh tingkat koordinator Pati yang meliputi, Pengadilan Agama Jepara, Pengadilan Agama Kudus, Pengadilan Agama Pati, Pengadilan Agama Rembang dan Pengadilan Agama Blora. Dalam acara tersebut dihadiri oleh Ketua, Panitera dan admin aplikasi SIPP.
M. Roy Irawan, S.Kom sebagai fasilitator membuka sesi dengan penyampaian tujuan diadakannya acacra sosialisai pendampingan SIPP. Disampaikan bahwa aplikasi pendukung SIPP ini ditemukan di jawa tengah dan konon akan diimplementasikan diseluruh pengadilan, terkait dengan itu maka diadakanlah acara pendampingan ini.
Aplikasi pendukung ini secara garis besarnya digunakan untuk monitoring atau kontroling data dalam aplikasi SIPP.
Dilanjutkan dengan sesi analisis data yang disampaikan oleh Saryono, S. Kom. Dalam sesi ini disampaikan dan ditampilkan data implementasi dari aplikasi SIPP. Serta dalam aplikasi pendamping SIPP ini juga ditampilkan data kepatuhan dalam menggunakan aplikasi SIPP.