Penetapan Peningkatan Kelas Pengadilan Agama Jepara menjadi Kelas IA
Senin, 4 Juli 2022 - Ketua (Dr. Rifai, S. Ag., S.H., M.H.), Panitera (Tazkiyaturrobihah, S. Ag., M.H.) dan Sekretaris (Ali Imron, S.H.) menghadiri rapat koordinasi dalam rangka penyerahan penetapan peningkatan kelas pengadilan tingkat pertama oleh Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan di Ruang Rapat Tower Gedung Mahkamah Agung Lantai 2 dan dimulai tepat pukul 10.00 WIB. Dalam acara tersebut sambutan-sambutan disampaikan oleh Nanik Murwati, S.E., M.A. (Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB), Prof. Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H. (Sekretaris Mahkamah Agung), dan Yang Mulia Dr. Sunarto, S.H., M.H. (Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial).
Sebanyak 73 pengadilan tingkat pertama resmi naik kelas terhitung sejak tanggal 4 Juli 2022. Adapun pengadilan tingkat pertama yang dimaksud yaitu pengadilan negeri, pengadilan agama dan pengadilan militer. Berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 810/SEK/SK/VI/2022 tentang pemberlakuan peningkatan kelas Pengadilan Agama Jepara, Pengadilan Agama Jepara resmi naik kelas menjadi Pengadilan Agama Jepara Kelas IA.
Selain Pengadilan Agama Jepara yang naik kelas menjadi IA, 3 Pengadilan Agama di Jawa Tengah juga naik kelas menjadi IA, yaitu Pengadilan Agama Purbalingga, Pengadilan Agama Mungkid, dan Pengadilan Agama Boyolali. Dengan penuh sukacita, Pengadilan Agama Jepara turut mengucapkan selamat atas kenaikan kelas IA Pengadilan Agama Purbalingga, Pengadilan Agama Mungkid, dan Pengadilan Agama Boyolali.
Keluarga besar Pengadilan Agama Jepara menyambut berita kenaikan kelas ini dengan penuh rasa syukur kepada Allah SWT. Kenaikan kelas menjadi IA juga akan semakin meningkatkan kinerja dan meningkatkan kualitas pelayanan Pengadilan Agama Jepara dalam melayani para pencari keadilan di lingkup wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.