VIDEO PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA JEPARA
STATISTIK PERKARA REALISASI ANGGARAN

 

progpri badilag 2023
progpri badilag 2023
Banner ZI PA Jepara Banner Pengaduan

on . Hits: 282

Jepara, 2/10/2020 | Sebagai bentuk antisipasi penyebaran COVID – 19, Pengadilan Agama Jepara melakukan rapid test terhadap seluruh Pengadilan Agama Jepara. Rapid test yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 10.30 WIB dilakukan oleh Tim Tenaga Medis Dinas Kesehatan Kota Jepara kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Jepara sejumlah 33 orang.

WhatsApp Image 2020 10 02 at 07.48.32

Kegiatan yang dilakukan oleh Tim Medis dengan memakai APD lengkap tersebut tetap memperhatikan physical distancing ini bertujuan untuk memutus penyebaran COVID – 19 dan juga untuk screening terhadap seluruh aparatur di lingkungan Pengadilan Agama Jepara.

WhatsApp Image 2020 10 02 at 07.48.34

Rapid test ini penting karena mengingat penyebaran COVID – 19 yang belum terhenti. Hasil Rapid Test diserahkan langsung kepada Pejabat Pengadilan Agama sebagai penanggungjawab kegiatan. Dari hasil yang diserahkan tersebut seluruh aparatur Pengadilan Agama Jepara dalam kondisi non reaktif, sehingga tidak perlu ditindaklanjuti dengan swab test. Saran dan harapan dari tenaga medis Dinas Kesehatan Kota Jepara kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Jepara adalah diminta untuk selalu melakukan 3M : mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjaga jarak.

Add comment


Security code
Refresh

Peta Lokasi Pengadilan Agama Jepara

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Jepara

Jl. Shima No. 18 Pengkol Jepara.

Telp: 0291-593200 
Fax: 0291-591047

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Facebook: Pengadilan Agama Jepara

Instagram: Pengadilan Agama Jepara

Tautan Aplikasi