Apel Senin 23 April 2018
Memulai aktifitas kerja hari senin (23-04-2018), warga Pengadilan Agama Jepara melaksanakan kegiatan rutin yaitu apel. Kegiatan apel ini diikuti oleh semua pegawai Pengadilan Agama Jepara.
Pada kegiatan apel ini, Drs. H. Imama Syafi’i, S.H., M.H. (Ketua pengadilan Agama Jepara) bertindak sebagai Pembina Apel.
Dalam pembinaanya disampaikan bahwa, 10 Buda Malu yang sering kali kita ucapkan setiap hari senin tidaknya hanya sekedar diucapkan saja, akan tetapi perlu direalisasikan dalam bentuk pekerjaan dan aktifitas kantor sehari-hari.
Untuk mewujudkan suatu peradilan yang agung, perlu dilaksanakannya TUPOKSI secara maksimal, selain itu juga dalam melakukan pekerjaan harus cerdas, cermat serta teliti. Semua ini dilakukan agar kita bisa memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya.
Selain itu, kita juga akan menghadapi SAPM, diharapkan agar dalam SAPM kali ini bisa mengikutinya secara maksimal. Pada dasarnya SAPM itu adalah aktifitas yang kita kerjakan setiap harinya dikantor yang dijadikan suatu standart dalam pekerjaan. kalau kita sudah bekerja secara maksimal dan sesuai dengan Tupoksi, maka secara garis besar kita sudah menjalankan SAPM dengan baik.