VIDEO PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA JEPARA
STATISTIK PERKARA REALISASI ANGGARAN

 

progpri badilag 2023
progpri badilag 2023
Banner ZI PA Jepara Banner Pengaduan

on . Hits: 195

UPACARA PERINGATAN HUT MA-RI KE-71

Peserta Upacara

Pada hari Jumát tanggal 19 Agustus 2016 Bertempat di halaman depan kantor Pengadilan Negeri Jepara, Pengadilan Agama Jepara bersama-sama dengan Pengadilan Negeri Jepara mengadakan upacara bendera dalam rangka memperingati HUT Mahkamah Agung RI ke – 71. Bertindak sebagai Inspektur Upacara pada upacara bendera ini adalah Ketua Pengadilan Negeri Jepara, Eko Budi Supriyanto, S.H., M.H., sedangkan yang bertindak sebagai komandan upacara adalah Bp. M. Aris Iswandhi, S.H. Upacara bendera ini diikuti oleh para Hakim, Pejabat Struktural, Pegawai, dan Pegawai Honorer baik dari Pengadilan Agama Jepara maupun dari Pengadilan Negeri Jepara, serta beberapa siswa yang melakukan PKL (Praktek Kerja Lapangan) di Pengadilan Negeri Jepara. Dalam Amanatnya, Eko Budi Supriyanto, S.H., M.H. selaku pembina upacara membacakan amanat Ketua Mahkamah Agung RI pada hari jadi Mahkamah Agung RI ke - 71.

Pembinaan

Amanat Ketua Mahkamah Agung RI pada hari jadi Mahkamah Agung RI ke – 71 diantaranya menekankan bahwa dalam era negara demokrasi modern saat ini, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik sangatlah penting, kepercayaan masyarakat sebagai pemegang kedaulatan negara kepada lembaga peradilan sudah sepatutnya dibalas dengan kinerja yang amanah dengan menunjukkan kinerja yang profesional dan berintegritas.

Bendera

Selain itu, ditekankan pula bahwa merespon permasalahan yang muncul belakangan ini, Mahkamah Agung RI sebagai puncak kekuasaan peradilan di Indonesia tidak berdiam diri, beberapa upaya telah digulirkan untuk tetap mempertahankan kinerja yang baik guna mempertahankan kepercayan publik dan Mahkamah Agung RI percaya bahwa peradilan adalah lembaga publik yang bekerja berbasis kepercayaan publik, oleh karenanya Mahkamah Agung RI memandang serius semua upaya untuk meningkatkan kepercayaan itu.

Ketua

Selain itu, ditekankan pula bahwa salah satu upaya yang sepatutnya dipahami dan dipatuhi oleh segenap warga peradilan adalah paket kebijakan di bidang pengawasan yaitu Perma Nomor 8 dan 9 Tahun 2016, kedua kebijakan yang telah disahkan tersebut diharapakan berdampak langsung terhadap penguatan sistem akuntabilitas Mahkamah Agung RI dan lembaga peradilan di bawahnya. Perma Nomor 8 Tahun 2016 ini mengatur tentang sitem tanggung jawab pengawasan oleh atasan langsung, hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan mekanisme pengawasan melekat yang akan sangat penting guna mencegah terjadinya pelanggaran karena pencegahan pelanggaran merupakan tanggungjawab bersama (tanggung jawab berjenjang). Sedangkan Perma Nomor 9 Tahun 2016 pada pokoknya mengatur tentang pedoman penanganan pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di bawahnya. Perma ini mengatur tentang sistem pengawasan yang diperkuat dengan melibatkan peran serta masyarakat dengan memberikan jaminan perlindungan kerahasiaan identitas bagi pelapor. Mahkamah Agung RI juga telah mengesahkan kebijakan Perma Nomor 7 Tahun 2016 yang mengatur tentang penegakan disiplin kerja hakim. Perma ini diterbitkan untuk menjaga profesionalitas hakim melalui pengaturan jam kerja, izin, cuti, pembinaan hingga ancaman sanksi atas pelanggaran yang dilakukan. Di bawah payung kebijakan-kebijakan tersebut, Mahkamah Agung RI akan mengambil tindakan tegas terhadap aparatur yang terbukti melakukan pelanggaran.

Selain itu, Ketua Mahkamah Agung juga menitipkan amanat yang harus dijaga oleh segenap lembaga peradilan dan aparaturnya. Pertama segenap aparatur peradilan mampu menjaga perilkunya, perilaku adalah cerminan nilai-nilai yang hidup dalam suatu organisasi maka tidaklah berguna semua kebijakan pimpinan Mahkamah Agung RI apabila dari waktu ke waktu masih ada saja aparatur peradilan yang tidak hanya gagal memenuhi pedoman perilaku yang berlaku namun justru terlibat dalam tindak pidana itu sendiri dan memperdagangkan peradilan. Kedua, Pengadilan Tingkat Banding dapat melaksanakan tugasnya menjadi kawal depan (voorpost) Mahkamah Agung RI dalam menerapkan dan mengawasi kebijakan Mahkamah Agung RI. Sebagai kawal depan Mahkamah Agung RI, Pengadilan Tingkat Banding diharapkan dapat meningkatkan pembinaan dan pengawasan kepada satuan kerja di wilayahnya sehingga dapat lebih menekan perilaku menyimpang dari aparaturnya.

Setelah upacara bendera, kegiatan dilanjutkan dengan acara penyerahan hadiah untuk para pemenenang lomba HUT Republik Indonesia dan HUT Mahkamah Agung RI yang ke - 71. (TIM IT PA JEPARA)

Add comment


Security code
Refresh

Peta Lokasi Pengadilan Agama Jepara

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Jepara

Jl. Shima No. 18 Pengkol Jepara.

Telp: 0291-593200 
Fax: 0291-591047

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Facebook: Pengadilan Agama Jepara

Instagram: Pengadilan Agama Jepara

Tautan Aplikasi