VIDEO PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA JEPARA
STATISTIK PERKARA REALISASI ANGGARAN

 

progpri badilag 2023
progpri badilag 2023
Banner ZI PA Jepara Banner Pengaduan

on . Hits: 307

H. Mustain, S. Ag; Keuatamaan Bulan Rajab

Jepara || www.pa-jepara.go.id

Bulan rajab adalah bulan yang sangat mulia dan agung, penuh barokah dan hikmah, ibadah pada bulan ini dilipatgandakan pahalanya oleh Allah, doa-doa diijabah, dan pintu taubat dibuka lebar-lebar siap menerima siapapun juga yang hendak bertaubat kepada Allah. Seperti diriwayatkan oleh Al imam Ibnu ‘Asakir dari Abu Umamah RA bahwasanya Nabi Muhammad SAW bersabda, yang artinya :

“Ada lima malam yang tidak akan ditolak doa-doa di dalamnya, malam pertama bulan rajab, malam pertengahan sya’ban (nisfu sya’ban), malam jumat, malam idul fitri dan malam idul adha”.

Dan cukup kiranya sebagai kemuliaan bulan ini di mana Allah Ta’ala menjadikannya salah satu dari empat bulan yang dinamakan Asyhurul Hurum (bulan yang terhormat). Sebagaimana dalam Al Quran Allah berfirman (yang artinya):

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (mulya). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu. (QS. At Taubah 36)

Mengenai Asyhurul Hurum ini Nabi Muhammad SAW telah menjelaskan kepada kita bahwa empat bulan tersebut adalah Dzul Qa’dah, Dzul Hijjah, Muharram dan Rajab. Seperti dalam riwayat Bukhori dan Muslim dari sahabat Abu Bakrah RA.

Sahabat Ibnu Abbas RA mengatakan tentang kemulyaan empat bulan ini:

“Allah telah mengkhususkan empat bulan, dimana Allah menjadikannya penuh kemulyaan, dosa-dosa di bulan ini lebih besar daripada bulan lainnya, begitu pula amal sholeh dan pahala”.

Add comment


Security code
Refresh

Peta Lokasi Pengadilan Agama Jepara

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Jepara

Jl. Shima No. 18 Pengkol Jepara.

Telp: 0291-593200 
Fax: 0291-591047

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Facebook: Pengadilan Agama Jepara

Instagram: Pengadilan Agama Jepara

Tautan Aplikasi