VIDEO PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA JEPARA
STATISTIK PERKARA REALISASI ANGGARAN

 

progpri badilag 2023
progpri badilag 2023
Banner ZI PA Jepara Banner Pengaduan

on . Hits: 260

Buka Bersama Dan Tarling Pengadilan Agama Jepara

Jepara || www.pa-jepara.go.id

Selasa (07-07-2015) Keluarga besar Pengadilan Agama Jepara mengadakan acara buka bersama dan juga Tarawih Keliling (Tarling) bersama Forkopinda Kabupaten Jepara. Acara buka bersama dan Tarling ini dihadiri oleh semua keluarga besar pengadilan agama jepara, Forkopinda, dan SKPD Jepara.

Acara buka bersama dan Tarling bersama dengan Forkopinda, SKPD merupakan kegitan rutinan setiap tahunnya dijajaran Instansi Kabupaten Jepara, dengan acara seperti inilah dapat membangun tali silaturrahim dan persaudaraan antar instansi di kabupaten Jepara.

Acara kemudian dilanjutkan dengan shalat Maghrib berjama’ah di Ruang Sidang utama Pengadilan Agama Jepara. Selanjutnya shalat Isya dan Tarawih bersama, yang dalam kesempatan ini Agus Facthurrochim Thoiyib (Kaur Kepegawaian Pengadilan Agama Jepara) bertindak sebagai imam.


Kemudian setelah acara sholat tarawih usai, dilanjutkan dengan acara Kultum, yang pada kesempatan ini disampaikan oleh Rifa’i, S.Ag., S.H (Hakim Pengadilan Agama Jepara). Namun sebelum acara kultum dimulai, diawali terlebih dahulu dengan sambutan-sambutan.

KETUA

Ketua Pengadilan Agama Jepara, Drs. H. Abd. Malik, S.H., M.S.I. dalam sambutannya sangat berterimakasih atas kehadiran rombongan Bupati bersama Forkopinda, SKPD Kabupaten Jepara di Kantor Pengadilan Agama Jepara. Selanjutnya, Drs. H. Abd. Malik, S.H., M.S.I. juga mengucapkan terima kasih kepada segenap panitia Buka bersama dan Tarling Pengadilan Agama Jepara yang telah begitu maksimal dalam mempersiapkan segala sesuatunya. Pada akhir sambutannya beliau meminta maaf apabila sebagai tuan rumah, masih banyak terdapat kekurangan dalam penyelenggaraan buka bersama dan tarling bersama Bupati, Forkopinda dan SKPD Kabupaten Jepara.

BU PATI

Selanjutnya disambung dengan sambutan dari Bupati Kabupaten Jepara, K.H. Ahmad Marzuqi, S.E., beliau menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan dari Pengadilan Agama Jepara dalam acara buka bersama dan tarling. Dalam sambutannya disampaikan agar selalu menjaga tali persaudaraan antar instansi yang ada di kabbupaten jepara, sehingga tidak ada lagi yang namanya tidak saling mengenal anat sesame instansi di kabupaten Jepara.

RIFAI

Dilanjutkan dengan acara kultum oleh Rifa’i, S.Ag., S.H. dalam kumtumnya disampaikan beberapa item yang harus dipegang teguh dalam suatu instansi, item-item tersebut anatara lain adalah “Amanah, Kejujuran, Kedisiplinan”.

Tiga item diatas harus dipegang teguh oleh setiap individu pegawai, karena hal tersebutlah yang akan mengangkat Etos kerja tiap individu, jika hal tersebut terpenuhi maka tidak mungkin lagi ada yang namanya pelayanan tidak maksimal dimasing-masing instansi.

Mungkin masa kecil kita teringat betul dengan sebuah syair yang sering kita nyanyikan dan dendangkan semasa kecil kita, yah sebuah lagu GUNDUL GUNDUL PACUL.

Gundul Gundul Pacul merupakan Tembang Jawa, konon diciptakan tahun 1400-an oleh Sunan Kalijaga dan teman-temannya yang masih remaja dan mempunyai arti yang dalam dan sangat mulia. Lantas apa makna yang terkandung dalam Tembang Jawa Gundul Gundul Pacul ini, Mari kita uraikan satu persatu baitnya.

Gundul adalah kepala plonthos tanpa rambut. Kepala adalah lambang kehormatan, kemuliaan seseorang. Rambut adalah mahkota, lambang keindahan kepala. jadi gundul adalah kehormatan tanpa mahkota.

Pacul adalah cangkul yaitu alat seorang petani yang terbuat dari lempeng besi segi empat. Jadi pacul adalah lambang kawula rendah, kebanyakan petani.

Gundul Pacul artinya adalah bahwa seorang pemimpin sesungguhnya bukan orang yang diberi mahkota, tetapi dia adalah pembawa pacul untuk mencangkul, mengupayakan kesejahteraan bagi rakyatnya atau orang banyak.

Orang Jawa mengatakan pa-cul adalah “Papat Kang Ucul” (4 hal yang lepas). Kemuliaan seseorang tergantung 4 hal, yaitu bagaimana menggunakan mata, hidung, telinga dan mulutnya.

Mata digunakan untuk melihat kesulitan rakyat/masyarakat/orang banyak.
Telinga digunakan untuk mendengar nasehat.
Hidung digunakan untuk mencium wewangian kebaikan.
Mulut digunakan untuk berkata adil.
Jika empat hal itu lepas, maka lepaslah kehormatannya pula.

Gembelengan mempunyai arti besar kepala, sombong dan bermain-main dalam menggunakan kehormatannya.

GUNDUL2 PACUL CUL artinya jika orang yang kepalanya sudah kehilangan 4 indera itu akan mengakibatkan “GEMBELENGAN” (congkak/sombong).

NYUNGGI NYUNGGI WAKUL KUL (menjunjung amanah rakyat/orang banyak) dengan “GEMBELENGAN” (sombong hati), dan jika itu terjadi maka akhirnya adalah “WAKUL NGGLIMPANG” (amanah yang telah diberikan akan jatuh dan tidak bisa dipertahankan lagi), kemudian “SEGANE DADI SAK LATAR” (berantakan sia-sia, tidak bermanfaat bagi kesejahteraan orang banyak). [Red]

Dari sebuah tembang jawa diatas dapat disimpulkan bahwa Amanah merupakan kewajiban untuk menyampaikan atau menjalankannya dengan sepenuh hati. (Tim IT PA Jepara)

Add comment


Security code
Refresh

Peta Lokasi Pengadilan Agama Jepara

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Jepara

Jl. Shima No. 18 Pengkol Jepara.

Telp: 0291-593200 
Fax: 0291-591047

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Facebook: Pengadilan Agama Jepara

Instagram: Pengadilan Agama Jepara

Tautan Aplikasi