PENGAWASAN REGULER PTA SEMARANG DAN PEMBINAAN OLEH WAKIL KETUA PTA SEMARANG SE-ASKOR PATI
Tim Pengawas dari Pengadilan Tinggi Agama Semarang yang terdiri dari Drs. Drs. H. M. Ichsan Yusuf, S.H., M.Hum (Hakim Utama / Hakim Tinggi), H. Tri Haryono, SH (Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Semarang) serta Drs. Arief Hidayat, S.H. (Wakil Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Semarang) melaksanakan pengawasan di Pengadilan Agama Jepara pada hari Selasa dan Rabu tanggal 20 sampai 21 Mei 2014.
Pada hari pertama seusai diterima dan beramah tamah dengan pimpinan Pengadilan Agama Jepara, Tim Pengawas tersebut langsung berkonsentrasi melaksanakan tugas pemeriksaan pada bidang masing-masing. Pemeriksaan dilakukan pada bidang teknis peradilan, administrasi perkara, kesekretariatan, serta pengelolaan dan pemanfaatan Teknologi Informasi. Pada hari kedua (Rabu 21 Mei 2014) sekitar pukul 08.00 WIB dilanjutkan dengan kegiatan ekspose hasil temuan pemeriksaan yang dilaksanakan di ruang sidang I diikuti oleh seluruh karyawan Pengadilan Agama Jepara.
Dalam acara ekspose tersebut dimoderatori langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Jepara yakni Bapak Drs. H. Abd. Malik, S.H., M.S.I Pada kesempatan itu pula Tim Pengawas dari Pengadilan Tinggi Agama Semarang memberikan apresiasi kepada keluarga besar Pengadilan Agama Jepara yang telah semangat bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun dengan fasilitas yang terbatas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dari Tim Pengawas dipaparkan bahwa pada bidang teknis peradilan maupun manajemen administrasi perkara di Pengadilan Agama Jepara secara umum sudah bagus, hanya saja ada unsur – unsur yang masih perlu diperbaiki, sehingga bisa menjadi lebih baik untuk kedepannya. Dalam hal menerima dan memeriksa perkara para hakim dan seluruh pegawai janganlah berdasarkan prasangka atau perasaan atau kebiasaan belaka. Namun hendaknya selalu berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk Buku II Pedoman pelaksanaan Tugas dan Administrasi Pengadilan yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung. Sedangkan untuk segi pengelolaan Informasi Teknologi (IT) di Pengadilan Agama Jepara sudah bagus, namun perlu lagi ditingkatkan kecepatan koneksi internetnya.
Setelah ekspose dilaksanakan, dilanjutkan dengan acara Pembinaan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang yang diikuti oleh Askor Pati bertempat di La Marina Resto.
Dalam pembinaannya, Drs. H. M. Said Munji, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kita sebagai aparat peradilan harus bersikap netral dalam menyikapi pesta demokrasi yang sedang marak ini, jangan sampai kita memihak salah satu calon yang maju dalam perebutan kursi kepresidenan.
Selian itu beliau juga menyampaikan perlunya profesionalitas dalam kinerja kita, sehingga apa yang telah ditetapkan atau apa yang telah ditugaskan kepada kita berjalan sebagaimana mestinya, contohnya, dalam memutus perkara, Hakim harus memeriksa dengan teliti kesesuaian antara fakta dengan apa yang tertulis dalam hasil puttusan, selian itu, dalam hal kejurusitaan, Jurusita harus menyampaikan relaas atau tabayun (bantuan panggil) langsung kepada yang bersangkutan, jangan sampai panggilan itu disampaikan kepada yang tidak berkepentingan.
Selanjutnya untuk para Panitera Pengganti diharapkan untuk tidak mengikuti arus terkait demo remunerasi, dan diharapkan agar bersabar menunggu ketetapan SEKMA terkait hal itu.
Diakhir ekspose dan pembinaan dari Pengadilan Tinggi Agama Semarang, Bapak Drs. H. Abd. Malik, SH., M.SI menyampaikan banyak terima kasih dan memohon permintaan maaf yang sebesar-besarnya apabila dalam penyambutan dan penjamuan dari Pengadilan Agama Jepara kurang berkenan. (TIM IT PA JEPARA).