VIDEO PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA JEPARA
STATISTIK PERKARA REALISASI ANGGARAN

 

progpri badilag 2023
progpri badilag 2023
Banner ZI PA Jepara Banner Pengaduan

on . Hits: 200

Open House Ketua Pengadilan Agama Jepara Beserta Keluarga Besar Pengadilan Agama Jepara

Setelah libur kurang lebih satu pekan dalam rangka Hari Raya Iedul Fitri 1434H, Pengadilan Agama Jepara kembali memulai aktivitas perkantoran seperti biasa. Seluruh Pegawai dan Pejabat masuk semua tanpa ada yang absen maupun cuti pada hari itu.

1 1

Momentum ini, selain karena masih dalam suasana hari raya, oleh Ketua Ketua Pengadilan Agama Jepara, Bapak Drs. H. Abd. Malik, S.H., M.S.I. dimaanfaat untuk menggelar Open House di rumah dinas beliau yang berada di kompleks kantor Pengadilan Agama Jepara. Beliau mengundang seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Jepara untuk hadir.

2

Seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Jepara diterima dan dijamu dengan baik oleh Bapak Drs. H. Abd. Malik. Bahkan beliau sengaja menyediakan makanan khas yang dibawa dari daerah kediaman beliau.

3

Dalam sambutannya beliau menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan baik yang disengaja maupun tidak. Selain itu beliau juga berpesan agar Kekompakan, Kebersamaan, Tali Silaturrahim, Rasa Kekeluargaan diantara semua Keluarga Besar Pengadilan Agama Jepara harus selalu dijaga dan dipertahankan dengan baik. Karena hal tersebut merupakan point utama dalam mewujudkan Pengadilan Agama Jepara yang lebih baik serta mewujudkan visi dan misi Mahkamah Agung dalam mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung.

4

Acara open house kali ini ditutup dengan doa bersama untuk kemudian dilanjutkan dengan acara salaman sebagai simbol bahwa semua kesalahan dan kehilafan diantara seluruh keluarga besar PA Jepara sudah dilebur pada hari itu.

Add comment


Security code
Refresh

Peta Lokasi Pengadilan Agama Jepara

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Jepara

Jl. Shima No. 18 Pengkol Jepara.

Telp: 0291-593200 
Fax: 0291-591047

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Facebook: Pengadilan Agama Jepara

Instagram: Pengadilan Agama Jepara

Tautan Aplikasi